Daftar di Polres Inhu, 20 Casis Anggota Polri Buat Surat Keterangan Dari Sekolah

Daftar di Polres Inhu, 20 Casis Anggota Polri Buat Surat Keterangan Dari Sekolah
Kabag Sumda Polres Inhu, Kompol Suprapto S.Sos, M.Si didampingi Drs Afdal Usqi saat memeriksa berkas casis anggota Polri
INHU - Dari ratusan casis anggota Polri yang mendaftar di Polres Inhu,  sebanyak 20 orang harus membuat surat keterangan dari pihak sekolah. Hal tersebut dikarenakan Ijazah yang bersangkutan mengalami sedikit perbedaan.
 
Demikian disampaikan salah satu tim pemeriksa berkas calon siswa anggota Polri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, Drs. Afdal Usqi kepada wartawan, Senin (17/4/2017).
 
Diterangkannya, dalam penerimaan casis Polri tersebut, pemeriksaan Ijazah dilakukan mulai dari Ijazah SD, SMP, hingga SMA, bahkan ada juga ijazah Sarjana.
 
Berdasarkan fakta dilapangan, dalam pemeriksaan ijazah ada beberapa hal yang menjadi kendala bagi para casis Polri, sehingga membuat proses cukup panjang.
 
Adapun kendala yang terjadi biasanya ada pada kesalahan penulisan, baik itu nama, nama orang tua, atau nama daerah, seperti nama Kecamatan Seberida tertulis Kecamatan Siberida, kemudian nama Achmad tertulis Ahmad, dan lain sebagainya.
 
"Hal itu yang sering kita jumpai dan casis harus memperbaikinya," sebutnya.
 
Pada kesempatan tersebut, pria berkacamata ini menyampaikan akibat dari kendala tersebut, para casis harus mengurus surat keterangan ke sekolah dimana ijazah itu diterbitkan.
 
"Alur pengurusannya, awalnya meminta surat keterangan dari pihak sekolah, kemudian meminta rekom ke UPTD Pendidikan setempat, setelah itu baru rekom Disdikbud Inhu," urainya.
 
Selain kendala tersebut, hal menjadi kendala lainnya adalah terkait legalisir. "Biasanya legalisir hanya hanya pakai cap saja tanpa nomor, tanggal dan nomor legalisir. Seharusnya nomor, tanggal, dan nomor legalisir itu ada, makanya banyak casis yang bolak-balik ke sekolah hanya mengurus itu," ungkapnya.
 
Oleh karenanya, Afdal berpesan kepada casis anggota Polri ditahun-tahun berikutnya agar kendala-kendala ini dapat diperhatikan, supaya dalam kepengurusan berkas masuk Polisi berjalan lancar tanpa kendala. (fer) 

Berita Lainnya

Index